Konferensi pers di Kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan, Sumatera Utara, Senin, terkait temuan produk ilegal selama Ramadhan. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

MEDAN, iNews.id - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan, Sumatera Utara (Sumut) menemukan berbagai jenis pangan ilegal yang beredar selama bulan Ramadan 1442 Hijriah. Penemuan produk pangan ilegal ini diketahui meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 
 
Kepala BBPOM Medan I Made Bagus Gerametta mengatakan hasil temuan tahun ini menunjukkan peningkatan produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), baik produk kedaluwarsa, tanpa izin edar (TIE), dan rusak.
 
"Jika dibandingkan dengan data intensifikasi pangan tahun 2020 terjadi kenaikan sarana distribusi yang sebelumnya 30 persen menjadi 44,12 persen," katanya.
 
Made Bagus mengatakan temuan tersebut merupakan hasil pengawasan pangan yang dilakukan BBPOM secara mandiri maupun terpadu dengan lintas sektor terkait. Pihaknya sejauh ini sudah menemukan 34 sarana ritel. 
 
"Temuan itu dari 34 sarana ritel dan distribusi pangan yang diperiksa," katanya.
 
Untuk lebih meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya produk pangan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), BBPOM juga akan melakukan berbagai kegiatan seperti sosialisasi serta komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) keamanan pangan.


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network