Bea Cukai Jambi Musnahkan Ribuan Barang Ilegal (Foto: Istimewa)

JAMBI, iNews.id - Bea Cukai Jambi memusnahkan ribuan barang ilegal dari sex toys hingga sepeda bekas. Barang-barang ilegal tersebut hasil penindakan (BHP) objek kepabeanan dan di wilayah kerja Bea Cukai Jambi.

Menurut Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai III, Toufan Wahyudi Yudawibowo, bahwa Barang Milik Negara (BMN) yang dimusnahkan itu merupakan barang hasil penindakan (BHP) objek kepabeanan dan diwilayah kerja Bea Cukai Jambi.

"Barang-barang itu dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar untuk menghilangkan fungsi utamanya," ucap Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai III, Toufan Wahyudi Yudawibowo, Selasa (26/7/2022).

Dia menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan itu berupa 3.263.666 batang rokok ilegal, 32,59 liter minuman mengandung etil alkohol ilegal, 5 buah sex toys, 17 sepeda bekas, 1 buah sperpart senjata, 20 karton kerupuk udang ilegal serta 80 karton minuman soya ilegal.

"Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk pemenuhan salah satu fungsi Bea Cukai sebagai perlindungan masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya," tutur Toufan.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network