KOTAPINANG, iNews.id - Aksi tak terpuji ditunjukkan dua anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara. Keduanya nyaris terlibat adu jotos saat rapat dengar pendapat (RDP) pembahasan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) di ruang rapat badan anggaran, Kota Pinang, Kamis (8/7/2021).
Anggota dewan yang bersitegang yakni dari fraksi PDIP Zainal Harahap dan PKPI Arwi Winata. Informasi diperoleh, rapat dimulai pukul 11.00 WIB atas respons legislatif tentang tranparansi penggunaan dana CSR oleh wadah organisasi kepemudaan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Awalnya rapat berjalan lancar dan kondusif. Secara bertahap perwakilan perusahaan memaparkan kontribusi dan penyaluran dana CSR secara kolektif kepada masyarakat, di antaranya penyaluran CSR sebanyak Rp134 juta di tahun 2019, 2020 dan 2021.
Anggota DPRD dari Fraksi PKPI Arwi Winata menginterupsi dan mempertanyakan serapan dana dan penyalurannya kepada masyarakat. Dia meminta agar dijelaskan secara terperinci, apakah melibatkan anggota DPRD Labuhanbatu Selatan atau tidak.
Namun, interupsi tersebut dianggap intervensi kebijakan kepada sejumlah perusahaan oleh anggota Fraksi PDIP Zainal Harahap.
Silang pendapat terjadi. Menurut Zainal Harahap, perusahaan sudah melaksanakan tanggung jawab sosial ekonomi pembangunan secara berkelanjutan. Dia menganggap pembahasan CSR tahun sebelumnya sudah selesai.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait