Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution kompak menangani pandemi Covid-19 dengan pengetatan PPKM mikro. (Foto: Instagram)

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro untuk 12 kabupaten kota hingga 20 Juli mendatang. Dalam penanganan Covid-19, dia menilai perlu kerja sama dan kekompakan bersama semua kepala daerah, terutama Kota Medan yang merupakan ibu kota provinsi.

"Dalam menangani pandemi Covid-19 ini dibutuhkan kekompakan dan kerja sama yang baik. Hari ini, saya bersama Wali Kota Medan Bobby Nasution mengadakan pertemuan khusus di rumah dinas untuk perkembangan Covid-19 di Sumatra Utara, terutama di Medan yang merupakan ibu kota provinsi," tulis Edy Rahmayadi di akun Instagram @edy_rahmayadi, Kamis (8/7/2021).

Edy mengungkapkan komitmen Pemprov Sumut dan Pemko Medan untuk sama-sama mengawal ketat PPKM mikro.

"Kita sama-sama sepakat, penanganan pandemi ini harus benar-benar dikawal ketat melalui PPKM Mikro yang sudah kita terapkan beberapa hari ini. Jauh-jauh hari, kita harus sudah mengantisipasi agar outbreak Covid-19 yang kini terjadi di Jawa dan Bali tidak terjadi di Sumut ini. Semoga melalui kekompakan ini, penanganan pandemi ini bisa lebih mudah kita atasi bersama," kata Edy.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network