Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Sunggal. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap dua orang begal dengan modus berpura-pura minta tolong karena sepeda motor rusak. Kedua pelaku berinisial FAR (19) dan HAS (18) ditangkap tak lama setelah beraksi di Jalan Sukamaju. 

Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak mengatakan keduanya ditangkap petugas berawal dari laporan warga terkait penangkapan dua orang pelaku pencurian sepeda motor di Desa Sukamaju. Kedua tersangka ditangkap warga saat bersantai di pakter tuak di kawasan Desa Sukamaju. 

"Saat itu, korban bersama dengan ayahnya mencari sepeda motor tersebut. Mendapati sepeda motor di warung tuak, mereka kemudian mengecek dan mendapati kedua pelaku," kata Budiman, Sabtu (31/7/2021). 

Melihat kedua pelaku, warga yang emosi kemudian menghajarnya hingga babak belur. Beruntung, personel Polsek Sunggal yang mendapatkan laporan tiba di lokasi dan mengamankan kedua pelaku. 

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku berpura-pura meminta tolong kepada pengendara sepeda motor lain yang merupakan calon korbannya. Kedua pelaku menghentikan pengendara lain untuk membantu mencarikan bensin karena sepeda motornya mogok. 

Karena tidak curiga, selanjutnya korban memberikan sepeda motornya dibawa FAR sedangkan korban dibonceng. Setelah tiba di tempat kejadian, korban disuruh turun lalu FAR membawa sepeda motor korban dengan alasan mau mengambil uang ke rumah untuk membeli bensin, sedangkan HAS menemani korban. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network