Ayah Perkosa Anak Kandung Selama 3 Tahun, Ancam Bakal Dipukul jika Mengadu ke Ibu (Foto: iNews/Yudha Bahar)

MEDAN, iNews.id - Ayah di Medan, Sumatera Utara (Sumut) tega memperkosa putri kandungnya selama tiga tahun. Pelaku MDS (35) kerap mengancam korban jika mengadu ke ibunya.

Dari hasil interogasi petugas kepolisian pelaku mengaku mencabuli putri kandungnya sejak sang anak berusia 12 tahun hingga sekarang berusia 15 tahun. Aksi bejat itu rupanya dilakukannya usai menonton film porno.

"Dari keterangan korban perbuatan pelaku ini sudah dilakukan secara berulang-ulang," ucap Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, Minggu (9/4/2023).

Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri memberitahukan perbuatan ayah kandungnya kepada sang ibu. Pelaku pun akhirnya ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari ibu korban.

"Pikiran saya saat itu kosong pak," ucap pelaku MDS.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network