Bejat, Kakek 60 Tahun Perkosa Bocah Kelas 1 SD, Modus Iming-imingi Uang Rp2.000 (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)

MADINA, iNews.id - Aksi bejat dilakukan kakek SN berusia 60 tahun di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut). SN tega memperkosa bocah kelas 1 SD dengan iming-iming uang jajan Rp2.000.

Kini SN diamankan unit PPA Satreskrim Polres Madina usai dilaporkan orang tua korban. Pilunya, kondisi korban masih trauma.

Kasus pencabulan ini terungkap karena orang tua korban curiga anaknya mengeluh sakit di bagian kelaminnya saat hendak buang air kecil. Saat ditanyai orang tuanya, korban mengaku telah disetubuhi SN sebanyak dua kali.

"Pengakuan pelaku sudah 2 kali melakukan aksi cabul ke korban," kata KBO Satreskrim Polres Madina, Ipda Bagus Seto, Kamis (10/8/2023).

Kepada polisi, SN mengakui perbuatannya. Dia melakukan aksi bejatnya saat sendiri di rumah sementara istrinya berjualan di pasar.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network