TAPTENG, iNews.id - Sebanyak 10 pemuda biadab memerkosa siswi SMA di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut). Kini sembilan pelaku sudah ditangkap sementara satu lagi buron.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor mengatakan dari 10 tersangka, lima di antara masih berusia 17 tahun.
"Satu pelaku RT (21) belum ditangkap, masuk daftar pencarian orang (DPO)," katanya, dikutip iNewsMedan, Rabu (9/8/2023).
Basa menjelaskan, peristiwa pemerkosaan itu pertama kali terjadi pada Sabtu (15/7/2023). Saat itu korban CDH diajak jalan-jalan pelaku ARH hingga pukul 01.30 dini hari. Korban kemudian diajak ke rumah tersangka ARS di Kecamatan Pandan.
Di rumah ARS, korban rupanya disuruh menginap karena sampai pukul 02.30 WIB. Di lokasi tersebut rupanya, korban diperkosa ARS.
Pelaku ARS kemudian keluar dari kamar dan berganti dengan pelaku lain. Terbangun usai diperkosa, korban juga kehilangan handphonenya.
Selanjutnya pada Senin (17/7/2203) dini hari, korban bersama temannya ASP, CSIS dan Al berboncengan satu sepeda motor untuk menjumpai ARH di rumahnya. Tujuannya korban hendak meminta handphonenya ke pelaku ARH.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait