Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor saat gelar perkara pemerkosaan (Foto: Istimewa)

Saat tiba di Daerah Sibuluan, Kabupaten Tapteng motor yang mereka kendarai mogok. 

"Kemudian korban menyuruh pelaku ARS untuk menjemput korban ke daerah Sibuluan. Rencananya korban mau meminta HP ke ARS,"  ujar Emben. 

Kemudian ARS datang menjumpai korban dan mengatakan bahwa HP tersebut di tempat pelaku lain, inisial ASL di Gang Teratai, Kecamatan Pandan. Pilunya lagi, di rumah itu ternyata sudah ada enam pelaku lainnya yang memperkosa korban lagi. 

"Korban lalu dibawa ke kamar dan disuruh tidur, kemudian tiba-tiba datanglah ARS langsung memeluk korban dan melakukan persetubuhan dan dilanjut bergantian dengan pelaku lainnya secara bergantian," katanya.

Selanjutnya pada Senin (17/7/2023) korban minta dijemput orang tuanya. Dia lalu melaporkan kejadian tragis yang dialaminya. Atas kejadian tersebut orang tua korban membuat laporan polisi.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network