MADINA, iNews.id - Seorang pria di Mandailing Natal ditangkap polisi lantaran tega memerkosa adik ipar yang masih di bawah umur. Aksi bejat pelaku dilakukan saat sang istri yang juga kakak kandung korban sedang tertidur pulas.
Kasat reskrim Polres Mandailing Natal (Madina) AKP Edi Sukamto mengatakan, pelaku berinisial Mj ditangkap di rumahnya kawasan Sinunukan Satu.
“Saat ditangkap, pelaku sempat membantah memperkosa korban (adik ipar). Namun berdasarkan sejumlah alat bukti termasuk hasil visum dari rumah sakit, pelaku akhirnya tak bisa mengelak,” katanya, Rabu (20/7/2022).
Edi mengungkapkan, aksi pemerkosaan tersebut dilakukan pelaku di rumahnya saat sang istri sedang tertidur pulas.
Awalnya, pelaku mendatangi korban yang sedang tertidur di kamar. Pelaku kemudian membujuk dan merayu korban untuk melayani nafsu bejatnya.
“Namun, ajakan bejat pelaku ditolak korban. Pelaku lantas memaksa dengan membekap mulut korban dan langsung melakukan pemerkosaan,” kata Edi.
Menurut Edi, pelaku tidak hanya sekali memerkosa adik iparnya. Namun, aksi bejat tersebut sudah dilakukan sebanyak enam kali dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
“Sudah enam kali. Aksinya dilakukan di malam hari saat istri pelaku yang juga kakak kandung korban sedang tidur,” ucapnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait