Ilustrasi penangkapan pelaku (iNews.id)

Diketahui, pembakaran rumah Hakim Khamozaro terbakar terjadi pada Selasa siang, 4 November 2025. Api melalap sekitar 40 persen bangunan rumah, terutama di bagian kamar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Sumut, Labfor Medan, dan Polrestabes Medan telah melakukan olah TKP. Mereka mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, dan menelusuri dugaan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

Hakim Khamozaro diketahui sedang menangani perkara besar, yakni kasus OTT korupsi pembangunan jalan di Sumut. Kasus ini menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Hingga kini motif pasti para pelaku belum diungkap resmi oleh kepolisian. Dugaan sementara menyebutkan adanya aksi perampokan yang kemudian disertai pembakaran.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network