Sumut Detail Berita Berkas Dilimpahkan, Kakek Pengedar 20 Kg Sabu di Sumut Segera Diadili Antara - Rabu, 10 Mei 2023 - 07:03:00 WIB Kakek pengedar 20 kg sabu-sabu jaringan Sumut-Aceh segera diadili usai berkas perkara dilimpahkan ke Kejari Medan. (Foto: Antara) Baca Juga Berkas Lengkap, Tersangka Pembalakan Liar Kayu Merbau Segera Disidang "Dalam kasus peredaran narkoba itu turut diamankan wanita bernama Era," kata Hadi. Editor : Rizky Agustian Sebelumnya Halaman : 1 2 Tampilkan Semua TAG kakek sabu-sabu narkoba pelimpahan berkas Bagikan artikel ini Baca Artikel Lainnya di Sini Artikel Terkait Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka Pilu! Kakek di Ponorogo Dipasung selama 20 Tahun, Hidup dalam Kurungan Besi 2 Meter Banjir Rengasdengklok Karawang Telan Korban Jiwa, Kakek 72 Tahun Tewas Tenggelam Polisi Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Cirebon, Sabu Dibungkus Permen Warna-warni Menegangkan Penggerebekan Sarang Narkoba di Asahan, Polisi Disiram Bensin