Sumut Detail Berita Berkas Dilimpahkan, Kakek Pengedar 20 Kg Sabu di Sumut Segera Diadili Antara - Rabu, 10 Mei 2023 - 07:03:00 WIB Kakek pengedar 20 kg sabu-sabu jaringan Sumut-Aceh segera diadili usai berkas perkara dilimpahkan ke Kejari Medan. (Foto: Antara) Baca Juga Berkas Lengkap, Tersangka Pembalakan Liar Kayu Merbau Segera Disidang "Dalam kasus peredaran narkoba itu turut diamankan wanita bernama Era," kata Hadi. Editor : Rizky Agustian Sebelumnya Halaman : 1 2 Tampilkan Semua TAG kakek sabu-sabu narkoba pelimpahan berkas Bagikan artikel ini Baca Artikel Lainnya di Sini Artikel Terkait DJ yang Juga Selebgram di Medan Ditangkap Polisi, Pakai Pod Narkoba BNNP Kalteng Musnahkan 1,8 Kg Sabu dan 786 Pil Ekstasi Pasokan dari Kalbar Kapten Kapal Sea Dragon Tarawa Divonis Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Sabu 1,9 Ton Kakek Dibunuh Kerabat di Halmahera, Pelaku Ditangkap Polisi Terungkap Fakta Baru di Sidang 2 Perwira Resnarkoba Toraja Utara, Kesepakatan Uang Setoran