"Dalam menjalankan aksinya, para pelaku berbagi peran. Ada yang sebagai eksekutor, ada yang memantau dan ada yang menjual hasil pencurian. Hasil aksi mereka untuk berfoya-foya," katanya.
Terungkapnya aksi komplotan curanmor ini, kata dia tindak lanjut laporan warga atas nama Marganda Ritonga yang kehilangan motornya saat berada di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan pada 7 Mei 2025.
"Penyelidikan kasus itu mengarah kepada kelompok ini. Kemudian kita lakukan pengajaran dan penangkapan terhadap mereka," ucapnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua sepeda motor, kunci leter L, mata kunci, jaket dan kaus berwarna hitam.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait