Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengimbau untuk pembagian daging kurban dilakukan secara door to door atau diantar langsung ke masyarakat. Pengawasan dilakukan langsung kepala lingkungan, kelurahan, kecamatan, Babinsa dan Bhabhinkantibmas.
"Pembagian hewan kurban tidak boleh datang ke masjid. Tidak boleh dilakukan di titik-titik penyembelihan hewan kurban. Door to door, langsung ke rumah-rumah masyarakat," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait