Pengedar narkoba yang ditangkap anggota Polsek Tanah Jawa, Simalungun. (Foto: Ist)

SIMALUNGUN, iNews.id - Pengedar narkotika jenis sabu ditangkap anggota Polsek Tanah Jawa di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, Kamis (11/7/2024) dini hari. Pelaku berinsial KH alias Usep (49) warga Huta IV, Nagori Balimbingan, Tanah Jawa.

Saat ditangkap polisi di rumahnya, ditemukan barang bukti berupa 51 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat brutto 13,29 gram. 

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane mengatakan, penangkapan pengedar narkoba ini setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan praktik jual beli sabu di rumah pelaku. Mendapat laporan, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra memimpin anggotanya menyelidiki kasus hingga menangkap KH.

"Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di rumah pelaku," ujar AKP Irvan, Jumat (12/7/2024).

Menurutnya, saat ini pelaku KH telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia sudah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan. 

Hasil interogasi, sabu ini dia dapat dari seorang pria bernama Erwin di kawasan Mandoge, Simalungun. Polisi pun kini sedang pria tersebut.

"Tersangka KH alias Usep ini sudah mengaku kalau barang bukti sabu itu miliknya yang dia dapat dari seseorang bernama Erwin yang sedang kami telusuri keberadaannya," kata Irvan. 


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network