Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial saat memberikan keterangan pers pengungkapan penyelundupan 2 kg sabu di Bandara Kualanamu Deliserdang. (Foto: istimewa)

Dari keterangan tersangka, modus tersebut ternyata efektif untuk menghindari pemeriksaan X-ray di bandara. Dari pengakuannya, mereka berhasil menyelundupkan sabu sebanyak 2-3 kali sebelumnya. 

"Untuk setiap kali beraksi, mereka dijanjikan upah sekitar Rp14 juta," ucap Atrial. 

Selanjutnya, keempat tersangka berikut barang bukti sabu seberat 2 kg dan 4 pasang sepatu diamankan ke BNNP Sumut. 

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu tersangka lainnya," ucapnya.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network