Dari keterangan tersangka, modus tersebut ternyata efektif untuk menghindari pemeriksaan X-ray di bandara. Dari pengakuannya, mereka berhasil menyelundupkan sabu sebanyak 2-3 kali sebelumnya.
"Untuk setiap kali beraksi, mereka dijanjikan upah sekitar Rp14 juta," ucap Atrial.
Selanjutnya, keempat tersangka berikut barang bukti sabu seberat 2 kg dan 4 pasang sepatu diamankan ke BNNP Sumut.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu tersangka lainnya," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait