MEDAN, iNews.id - Tim Gabungan dari BNN Pusat, Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Belawan menangkap delapan pria yang diduga kurir narkoba di perairan Pantai Timur Sumatera, Jumat (19/3/2021). Dari para pelaku, petugas menyita puluhan ribu butir pil ekstasi dan puluhan kilogram sabu.
"Hasil yang hari ini adalah salah satu bagian yang kita lakukan penangkapan dan penyitaan terhadap tersangka dan barang bukti. Untuk jumlah barang bukti belum kita hitung secara detail, tapi diperkirakan pil ekstasi sebanyak puluhan ribu butir dan sabu seberat 50 Kg," ujar Deputi Pemberantasan BNN Pusat, Irjen Pol (Purn) Arman Depari di Dermaga Bea Dan Cukai Belawan, Jumat (19/3/2021).
Menurut Arman, para pelaku dan barang bukti narkoba akan langsung diboyong ke Jakarta. Nantinya, untuk penjelasan lebih lengkap, akan diberikan secara detail oleh Bareskrim Polri dan termasuk hasil yang sudah diperoleh.
Arman mengakui saat ini tim gabungan masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan tersebut. Pihaknya terus memonitor dan hasilnya akan bertambah.
Editor : InewsTv Henri Sianturi
penyelundupan narkoba penyelundupan narkoba internasional bnn-bea cukai bareskrim polri irjen pol arman depari
Artikel Terkait