Dia menyebutkan, BNN Pusat dan Polri tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Indonesia. "Hingga tiba saatnya kita akan menyampaikan Indonesia bebas dari narkoba," katanya.
Dikatakan Arman, untuk modus para pelaku menjemput sabu di perairan Selat Malaka. "Dengan mengantar sesuatu, lalu kapal ditinggal di sana lalu ditukar dengan kapal yang sudah berisi narkotika. Saya kira yang lengkapnya nanti tunggu rilisnya," ujar Arman.
Sementara itu Direktur Pidana Narkoba Bareskrim, Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan, kasus narkoba itu disebut kejahatan terorganisir bahkan transnational organizer.
"Jadi berantainya juga harus bekerja sama," kata Krisno Siregar.
Editor : InewsTv Henri Sianturi
penyelundupan narkoba penyelundupan narkoba internasional bnn-bea cukai bareskrim polri irjen pol arman depari
Artikel Terkait