Barang bukti 324 kilogram sabu asal Thailand yang dikemas dalam karung saat diamankan BNN. (Foto: Istimewa)

Dia menjelaskan, para tersangka menyelundupkan narkoba dengan cara menjemput barang haram itu di Laut Thailand Selatan. Sabu itu kemudian diserahkan dari kapal ke kapal (ship to ship) menggunakan perahu boat dan melintasi perairan Malaysia hingga dibawa ke Aceh. 

"Saat ini barang bukti dan tersangka sudah berada di Gedung BNN di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Kami bawa ke kantor untuk pengembangan penyelidikan," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network