Dia menjelaskan, para tersangka menyelundupkan narkoba dengan cara menjemput barang haram itu di Laut Thailand Selatan. Sabu itu kemudian diserahkan dari kapal ke kapal (ship to ship) menggunakan perahu boat dan melintasi perairan Malaysia hingga dibawa ke Aceh.
"Saat ini barang bukti dan tersangka sudah berada di Gedung BNN di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Kami bawa ke kantor untuk pengembangan penyelidikan," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait