Personel BNN saat menggerebek lokasi penyimpanan ganja di Kota Medan. (Foto: istimewa)

"Dari lokasi tersebut, kami mengamankan empat orang tersangka yakni ZUL, SU, SA dan SLM," kata Arman.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, seluruh tersangka berikut barang bukti 141 kg ganja diamankan ke BNN Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

"Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mendapatkan informasi lebih mendalam terkait jaringan narkotika ini," ucapnya.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network