"Dari lokasi tersebut, kami mengamankan empat orang tersangka yakni ZUL, SU, SA dan SLM," kata Arman.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, seluruh tersangka berikut barang bukti 141 kg ganja diamankan ke BNN Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
"Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mendapatkan informasi lebih mendalam terkait jaringan narkotika ini," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait