Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebutkan kemungkinan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Daurat di Kota Medan akan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Namun demikian, Pemko Medan masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait penerapan PPKM Darurat

"Sepertinya diperpanjang sampai dengan 2 Agustus nanti," ujar Bobby Nasution saat meninju pelaksanaan isolasi lingkungan di Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (17/7/2021).

Bobby mengatakan penerapan sejumlah indikator yang ada saat ini membuat Kota Medan masih masuk PPKM Darurat. Seperti peningkatan kasus Covid-19 dan ketersedian Bed Occupancy Rate (BOR). Namun dia menegaskan PPKM Darurat merupakan instruksi dan pemerintah pusat. 

"Perpanjangan PPKM darurat itu instruksi dari pemerintah pusat yang ditindaklanjuti oleh instruksi Gubernur, dan kami membuat surat edaran, itulah tahapannya. Hari ini beberapa indikator kemungkinan Medan masih masuk dari PPKM darurat," katanya.
 
Namun menurutnya bukan tidak mungkin diperpanjang jika tren kasus positif di Kota Medan belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.
 
"Kami informasi bahwa Covid-19 hari ini di Medan semakin hari semakin meningkat. Namanya juga PPKM darurat, tentunya kondisi hari ini darurat untuk penyebaran Covid-19. Jadi jangan dianggap sepele, yang kami lakukan hari ini hanya untuk memutus mata rantai," ujarnya.


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network