Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana saat berada di rumah keluarga bocah perempuan korban penyiksaan. (Foto: Ist)

Pada unggahan yang viral menyebutkan jika bocah tersebut diduga disiksa kakek, nenek, tante dan uda selama bertahun-tahun. Kedua kakinya dipatahkan dengan cara diinjak uda dan tantenya. Perlakukan sadis itu dilakukan dengan cara menutup mulut korban lalu kaki diinjak.

"Ini sungguh biadab dari kecil sampai umur 10 tahun disiksa habis oleh kakek, nenek, bapak udanya dan tantenya," tulis akun tersebut.

Kasus ini terungkap setelah korban kabur dari rumah keluarganya lantaran tak tahan dengan penyiksaan. Di tengah perjalanan, korban bertemu dengan warga dan menceritakan kisah kelam yang dialaminya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network