MEDAN, iNews.id - PT Liga Indonesia Baru (LIB) memutuskan Persiraja Banda Aceh kalah 0-3 dari PSMS Medan, Selasa (6/9/2022). Hal ini buntut lampu stadion H Dimurthala Lampineung Banda Aceh yang padam menjelang pertandingan.
Keputusan menang WO tersebut terlampir dalam salinan keputusan komite ad-hoc kompetisi PSSI dan LIB dalam surat nomor 001/L2/SKEP/KA/PSSI-LIB/IX/2022 yang ditujukan kepada Persiraja.
Dalam surat tersebut, tercantum rapat diikuti dan diputuskan oleh Ketua Umum PSSI Moh Iriawan; Wakil Ketua Umum Iwan Budianto; Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita, dan para anggota yakni Dessy Afirianto, Asep Saputra dan Somad.
Surat keputusan yang dilihat Selasa (6/9/2022) berbentuk salinan ini berisi fakta dan uraian kejadian perkara, bab menimbang, menimbang dan memperhatikan sehingga keluar keputusan sebagai berikut:
1. Menerima seluruh laporan serta fakta uraian kejadian yang disampaikan oleh pihak-pihak yang sebagaimana disebutkan di atas
2. Memutuskan Klub PERSIRAJA Banda Aceh dinyatakan kalah 0-3, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Jo Pasal 18 Regulasi Kompetisi Liga 2 2022/2023
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait