"Keputusan Komite Ad-Hoc Kompetisi mempunyai kedudukan sebagai keputusan yang mengikat dan berlaku efektif sejak diputuskan Komite Ad-Hoc Kompetisi, pada hari Senin, 5 September 2022 dengan ketentuan akan diadakan perubahan jika kemudian hari terdapat kekeliruan," tulis akhir surat tersebut yang ditandatangani langsung oleh Dirut LIB, Akhmad Hadian Lukita.
Menyikapi hal itu, Manajemen PSMS mengaku bersyukur keputusan tersebut keluar cepat. Selanjutnya, PSMS Medan akan fokus melawan Karo United tanggal 10 September nanti.
"Alhamdulillah kita bersyukur keputusan ini akhirnya keluar. Ini menandakan tidak ada pertandingan tunda. Ini juga menandakan ketidaksiapan dari pihak tuan rumah," ujar Direktur Teknik PT Kinantan Medan Indonesia Andry Mahyar Matondang yang menaungi klub PSMS Medan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait