wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. (Foto: Istimewa)

Dia menyampaikan, kasus ini diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (4/5/2018) di Jakarta. Dalam OTT ini KPK menyita Rp400 juta dan menetapkan enam orang tersangka.

Kharuddin disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sementara Puji Suhartono disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network