Mantan Bendahara Dinas PUPR Nias Selatan, Sumatera Utara, Bazisokhi Buulolo (49), buronan Kejaksaan ditangkap. (Foto: Istimewa).

NIAS SELATAN, iNews.id - Mantan Bendahara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Bazisokhi Buulolo (49), buronan Kejaksaan ditangkap. Bazisokhi Buulolo ditangkap di Kota Binjai.

Dia ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi anggaran belanja langsung di Dinas PUPR Kabupaten Nias Selatan tahun anggaran 2018-2021.

Tersangka ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan dibantu tim Intelijen Kejari Binjai di jalan Tengku Amir Hamzah, Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara pada Jumat (21/3/2025) pukul 17.00 Wib.

"Tim Tabur (tangkap buron) Kejari Nias Selatan melakukan pelacakan dan pencarian keberadaan tersangka di sekitar Kota Binjai, dengan dibantu tim Intelijen Kejari Binjai membuat sket dan pola penangkapan tersangka BB," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Nias Selatan, Hironimus Tafonao, Jumat (21/3/2025).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network