Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Bambang Gunanti Hutabarat bersama kades tersangka korupsi dana desa. (Foto: iNews/Fadly Pelka)

BATUBARA, iNews.id - Mantan Kepala Desa Gunung Rante berinisial HS (34) yang menjadi buron selama lebih dari setahun ditangkap anggota Reskrim Polres Batubara. Tersangka dugaan korupsi dana desa anggaran 2018 ini diamankan saat sedang asyik minum tuak di lokasi persembunyian Desa Bungu, Kecamatan Bajubang, Jambi.

Tersangka langsung dibawa ke Mapolres Batubara untuk kepentingan penyelidikan. Hasil pengembangan, kerugian negara akibat perbuatannya mencapai senilai Rp431.238.681.

"Kami menangkap mantan kades atas tindak pidana dugaan korupsi berkaitan dengan penerimaaan dana desa dan alokasi dana desa 2018," ujar Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Bambang Gunanti Hutabarat, Rabu (4/11/2020).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network