Tersangka sat diamankan di Mapolresta Deliserdang. (Foto: istimewa)

"Tersangka sempat berusaha melarikan diri saat akan ditangkap. Namun saat bersembunyi di bawah tempat tidur, tersangka kemudian kami amankan tanpa ada perlawanan," ucapnya. 

Pengakuan tersangka, dia mencabuli korban sebanyak 12 kali di rumahnya. Selain itu, aksi bejatnya tersebut juga pernah terjadi di kebun sayur milik pelaku. 

"Sejauh ini hasil pemeriksaan sementara, tersangka mencabuli korban karena merasa dendam kepada korban," ucapnya.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network