MEDAN, iNews.id - DPRD Kota Medan akan segera memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mencari solusi jalur kereta api di Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Jalan umum tersebut akan ditutup dengan pemasangan portal permanen.
"Jadi kita rencanakan rapat dengar pendapat (RDP) kembali dengan Dishub, lurah dan camat untuk cari solusi. Rencananya awal Maret tahun ini," ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Rudiyanto Simangunsong, Kamis (11/2/2021).
Dia menjelaskan, pekan lalu ketika RDP warga yang tinggal di Lingkungan II, Kelurahan Besar mengaku keberatan dengan langkah dilakukan PT Kereta Api memasang portal permanen di jalur perlintasan kereta tersebut sekitar dua bulan lalu.
Kondisi itu mengakibatkan aktivitas warga setempat menjadi terganggu. Di antaranya menuju rumah ibadah baik masjid dan vihara, pemakaman dan beberapa fasilitas umum yang melintasi jalur kereta api.
"Kami memahami pihak kereta api berkepentingan juga, begitupun dengan warga terhadap jalur kereta api itu. Kami ingin mencari solusi kedua belah pihak yang saling menguntungkan," kata Rudiyanto.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait