Kepolisian pun membuat strategi untuk menangkap pelaku. Korban pun sepakat membuat pelaku datang ke rumah untuk mengambil uang. Saat di rumah korban dan sudah menerima uang yang dimintanya, pelaku langsung diringkus.
Di hadapan Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik, pelaku mengaku kalau uang yang selama ini diambilnya dibelikan handphone Rp800.000. Tapi barang itu sudah digadaikannya.
Sementara uang lainnya dipakai untuk membeli cip game online dan sabu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku meringkuk di Polsek Firdaus.
“Besok akan kita lakukan pengembangan, karena disinyalir dia punya komplotan, ” kata Kanit Reskrim Polsek Firdaus Maruli, Iptu Maruli Sihombing.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait