Sekda Sergai, Faisal Hasrimy. (Foto: istimewa).

SERGAI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai (Sergai) memutuskan menutup kegiatan kampung Ramadan di kompleks Masjid Agung, Serdangbedagai. Penutupan tersebut dilakukan dalam rangka mencegah klaster baru penyebaran Covid-19 di Sergai. 

Sekretaris Sergai, Faisal Hasrimy mengatakan kegiatan kampung Ramadan 1442 Hijriah tersebut sudah ditutup sejak Selasa (27/4/2021). Penutupan tersebut dilakukan berdasarkan surat Sekdakab Nomor 18.36/490.1/2514/2021 tanggal 26 April 2021. 

Faisal mengatakan saat ini Serga masuk ke dalam zona orange berdasarkan peta zonasi risiko. Untuk itu pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak lengah dan kendor untuk menerapkan protokol kesehatan. 

"Harus disiplin dalam menerapkan 5 M yakni menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, mengurangi aktifitas di luar rumah dan menjauhi kerumunan," kata Faisal, Rabu (28/4/2021). 

Dia mengatakan Kampung Ramadhan yang telah diresmikan oleh Bupati Darma Wijaya pada awal Ramadan lalu, diharapkan dapat membangkitkan geliat perekonomian melalui UMKM. Hal ini karena perekonomian masyarakat sempat mengalami kelesuan di masa pandemi.

"Namun, dengan alasan tetap memprioritaskan kesehatan masyarakat, maka Kampung Ramadhan yang menampilkan potensi dan beragam jenis makanan serta minuman untuk berbuka puasa harus kami tutup. Kami tidak ingin wabah corona semakin meluas dan menimbulkan klaster baru di Serdang Bedagai," katanya.


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network