BPODT dan Polda Sumut menggelar sosialiasi pemahaman gratifikasi dan pencegahan tindak pidana korupsi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Badan Pengelola Otorita Danau Toba (BPODT) dan Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar sosialiasi pemahaman gratifikasi dan pencegahan tindak pidana korupsi. Kegiatan tersebut dihadiri seluruh pegawai di lingkungan BPODT.

Direktur Utama BPODT Jimmy Bernando Panjaitan mengatakan sosialiasi tersebut digelar agar seluruh pegawai BPODT memiliki pengetahuan terkait pencegahan tindak pidana korupsi, serta penanganan gratifikasi. Langkah tersebut akan mendorong birokrasi yang bersih khususnya di lingkungan BPODT.

"Kami dengan Polda Sumut akan berkolaborasi dalam mendukung pembangunan Danau Toba sebagai destinasi pariwisata prioritas nasional sesuai amanat Presiden Jokowi," kata Jimmy, Jumat (24/9/2021). 

Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol James Hasudungan Hutajulu mengatakan sejarah korupsi di Indonesia sudah dimulai sejak zaman VOC di pemerintahan kolonial Belanda. Korupsi terus berlanjut  di masa penjajahan Jepang dan masa Orde Lama dan Orde Baru hingga saat ini. 

James mengatakan bentuk-bentuk korupsi saat ini seperti mengambil uang negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam keadaan dan gratifikasi.

Terkait dasar Hukum dalam Penerapan Tindak Pidana Korupsi salah satunya berdasarkan TAP MPR Nomor XI tahun 1998 tentang Penyelanggaraan Pemerintah yang Bersih dan Bebas KKN. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network