Tersangka Iwan saat diamankan di Mapolres Tebingtinggi karena mencuri 3 sepeda motor dinas Pemko Tebingtinggi. (Foto: istimewa)

TEBINGTINGGI, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Tebingtinggi berhasil menangkap pelaku pencurian tiga unit sepeda motor milik Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi, Kamis (28/1/2021). Pelaku bernama Iwan (52) diamankan petugas di rumahnya di Jakan Iman Bonjol, Kelurahan Tebingtinggi Lama, Kecamatan Tebingtinggi Kota. 

Kanit Resum Polres Tebingtinggi, Ipda SPN Siregar mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan Pemko Tebingtinggi terkait tiga unit sepeda motor dinas hilang. Sepeda motor tersebut disimpan di bekas Gudang Kartini, Jalan Imanbonjol Kota Medan. 

"Mendapatkan laporan, kami kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas tersangka," ujar SPN Siregar, Sabtu (30/1/2021). 

Selanjutnya petugas memburu tersangka dan mengamankan Iwan saat berada di rumahnya. Di rumah tersangka, petugas menyita sisa barang bukti berupa tangki dan jok sepeda motor.

"Sementara rangka sepeda motor sudah dijual pelaku ke penerima barang bekas," ujarnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network