Tampang pelaku pencurian yang ditangkap Satreskrim Polres Tebingtinggi. (Foto: Antara)

TEBINGTINGGI, iNews.id - Tim Elang Sakti Satreskrim Polres Tebingtinggi menangkap dua pelaku pencurian di Pasar Gambir. Mereka mencuri barang Amanda Syahputra (28), pedagang pasar warga Jalan Deblot Sundoro Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, Sumatra Utara (Sumut).

Identitas kedua pencuri yakni Dedi Asmara Lubis (44), penjaga malam, warga Kampung Tempel, Jalan Persatuan Kota Tebingtinggi. Kemudian Lilik Hidayah (25), tukang parkir, warga Dusun IV Pabatu Kabupaten Serdangbedagai.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Josua Nainggolan menjelaskan, kejadian pencurian diketahui korban saat dia hendak berjualan, namun melihat lapisan bak ikan miliknya yang terbuat dari alumunium sudah hilang. Korban mencari di seputaran lokasi dan tidak menemukannya,

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil Rp1.850.000 dan membuat laporan polisi di Polres Tebingtinggi.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network