ASAHAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang membobol rumah warga di Jalan Sei Gambus, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Pelaku ditangkap saat menginap di hotel, kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian.
Pelaku diringkus tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban. Dari rumah tersebut, pelaku membawa kabur sejumlah perhiasan emas dan uang tunai.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel Simamora mengatakan, polisi bergerak setelah menerima laporan korban terkait pencurian di rumahnya.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penangkapan di sebuah hotel di wilayah Kisaran. Saat ditangkap, pelaku tidak dapat berbuat banyak dan langsung diamankan petugas.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait