MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Helvetia menangkap seorang tenaga honorer di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan. Pelaku berinisial MH alias H (26) yang menjadi buronan sejak November 2020 lalu ditangkap karena mencuri handphone seorang pasien yang hendak periksa kesehatan di Rumah Sakit Supin Aziz di Jalan Karya Baru, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.
Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Zuhatta Mahadi mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang warga bernama Dini Mahyarani ke Polsek Medan Helvetia. Dini melaporkan handphone merek OPPO Reno 3 warna putih miliknya hilang diambil orang di RSU Supin Aziz.
"Korban mengaku meletakkan handphone tersebut dibangku rumah sakit saat akan hendak ronsen. Sekembali dari proses ronsen, handphone milik korban ternyata sudah hilang," ujarnya.
Mendapatkan laporan, petugas kemudian ke lokasi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah empat bulan menjadi buronan, petugas mendapatkan informasi pelaku berada di RSUP Adam Malik Medan.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait