Tersangka MH saat diamankan di Mapolsek Medan Helvetia. (Foto: istimewa)

"Pelaku yang bekerja di RSUP Adam Malik kemudian kami amankan," ujarnya.

Setelah diamankan, petugas kemudia membawa pelaku ke Polsek Medan Helvetia untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network