MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil menangkap pelaku pencurian emas milik Desi Br Simbolon. Pelaku pencurian perhiasan korban ternyata pacar korban sendiri.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir mengatakan penangkapan tersangka berinisial CFS berawal dari laporan korban Desi Br Simbolan ke Polsek Patumbak, Rabu (31/12/2021) lalu. Korban mengaku gelang emas miliknya yang disimpan di kamar indekosnya hilang.
"Petugas yang mendapatkan laporan kemudian melakukan penyelidikan. Pelaku pencurian emas tersebut ternyata pacar korban berinisial CFS," ucapnya.
Setelah dua pekan menjadi buronan petugas, tersangka CFS kemudian berhasil diamankan petugas, Rabu (12/1/2022) lalu. Kepada petugas, tersangka mengakui seluruh perbuatannya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait