MEDAN, iNews.id - Polrestabes Medan akan memberlakukan penutupan jalan pada malam pergantian Tahun Baru 2021. Tujuan penutupan jalan ini untuk mencegah terjadinya kerumunan di masa pandemi Covid-19.
"Ada lima titik ruas jalan di Kota Medan yang ditutup pada saat malam Tahun Baru," ujar Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar, Rabu (30/12/2020) malam.
Dia menjelaskan, kelima titik ruas jalan yang ditutup yakni Jalan Bukit Barisan, Jalan Stasiun Kereta Api, Jalan Balai Kota, Jalan Pulau Pinang dan Jalan Zainul Arifin. Penutupan ruas jalan ini juga sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Nomor 556/8906 tanggal 23 Desember 2020 tentang Penutupan Sementara Jam Operasional Jasa Pariwisata.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait