MEDAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menyelesaikan proses rekapitulasi melalui sistem rekapitulasi elektronik (Sirekap) untuk Pilkada Medan. Dari hasil data Sirekap KPU Medan, pasangan Nomor Urut 2, Bobby Nasution-Aulia Rachman unggul dari pasangan Nomor Urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.
Dari situs https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/1271, di pukul 11.46 WIB, Selasa (15/12/2020), KPU Medan sudah menuntaskan perhitungan 4.303 tempat pemungutan suara di Kota Medan. TPS tersebut tersebar di 21 kecamatan di Kota Medan.
Dari data yang dihimpun, pasangan Akhyar-Salman memperoleh suara sebesar 342.480 suara atau 46,5 persen. Sedangkan Bobby-Aulia memperoeh 393.533 suara ataua 53,5 persen.
Namun KPU menjelaskan perhitungan Sirekap bukan perhitungan resmi yang dilakukan KPU Medan. Perhitungan resmi akan dilakukan berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara yang digelar KPU Medan.
Diketahui, Akhyar-Salman merupakan calon yang diusung oleh Demokrat dan PKS. Sementara Bobby-Aulia merupakan paslon yang diusung oleh PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, PPP, Hanura, dan PSI.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait