Massa aksi Cipayung Plus saat melempari Gedung Kantor DPRD Sumut ketika berunjuk rasa. (Foto : Istimewa)

"Perppu itu tidak memihak pada rakyat. Lagi pula ada keputusan MK yang sebelumnya telah menyatakan Omnibus Law Cipta Kerja inkonstitusional," ucapnya.

Setelah menyampaikan orasi, massa aksi kemudian membubarkan diri. Mereka berjanji akan mendatangkan massa lebih besar lagi di aksi berikutnya.

"Saat ini mereka boleh tidak merespons kita. Tapi saya janji, kami akan datang lebih banyak lagi dengan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network