"Perppu itu tidak memihak pada rakyat. Lagi pula ada keputusan MK yang sebelumnya telah menyatakan Omnibus Law Cipta Kerja inkonstitusional," ucapnya.
Setelah menyampaikan orasi, massa aksi kemudian membubarkan diri. Mereka berjanji akan mendatangkan massa lebih besar lagi di aksi berikutnya.
"Saat ini mereka boleh tidak merespons kita. Tapi saya janji, kami akan datang lebih banyak lagi dengan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat," katanya.
Editor : Donald Karouw
omnibus law Perppu Cipta kerja Cipayung Plus organisasi kemahasiswaan aksi unjuk rasa dprd sumut
Artikel Terkait