Ketua Tim Pemenangan Partai Demokrat Meilizar Latif di Kantor DPD Partai Demokrat Sumut, Senin (12/2/2018). (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id – Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) telah menggagalkan pasangan JR Saragih-Ance Selian sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Sumut, Partai Demokrat masih yakin pasangan ini akan lolos menjadi peserta Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut. Demokrat optimistis memenangkan gugatan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) nanti.

“Kami berkeyakinan JR Saragih-Ance Selian akan lolos dan ditetapkan menjadi calon gubernur dan wakil gubernur ketiga di Pilgub Sumut 2018 Juni mendatang. Kami akan menjadi pasangan calon nomor 3,” kata Ketua Tim Pemenangan Partai Demokrat Meilizar Latif di Kantor DPD Partai Demokrat Sumut, Senin (12/2/2018).

JR Saragih juga optimistis menghadapi masalah yang menimpanya. Setelah KPU Sumut menggagalkan dia dan pasangannya Ance Selian sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubenur Sumut periode 2018-2023, dia yakin langkah gugatan ke Bawaslu Sumut akan membuahkan hasil. “Kami tetap punya semangat baru. Kami yakin pasti akan bisa maju di Pilgub Sumut. Mohon doa,” ujarnya.

Dia meminta kepada para pendukungnya tetap tenang dan tidak membaut keributan. Sesuai rencana, JR Saragih dan Ance Selian akan menggugat KPU Sumut ke Bawaslu Sumut, besok, Selasa, 13 Februari 2018. “Tidak ada satu pun yang boleh buat keributan. Jangan ada mau yang terpancing. Semangat baru hadir ke Sumut bukan untuk membuat keributan, namun untuk melayani Sumut yang lebih baik,” ungkap JR Saragih.


Hingga Senin sore, Kantor DPD Partai Demokrat Sumut masih dipenuhi oleh relawan JR Saragih- Ance Selian. Sejumlah aparat kepolisian juga tampak berjaga-jaga di Kantor DPD Partai Demokrat Sumut.

Pasangan JR Saragih dan Ance Selian berencana mengajukan gugatan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut, Selasa, 13 Februari 2018, setelah dinyatakan gagal menjadi calon gubernur dan wakil gubernur Sumut oleh KPU Sumut. Saat ini, berjas gugatan sedang dilengkapi.

Ketua Tim Pemenangan Partai Demokrat Meilizar Latif mengatakan, pihaknya akan membawa sejumlah alat bukti terkait legalisasi ijazah milik JR Saragih yang dinyatakan oleh KPU Sumut tidak memenuhi syarat. “Kami lengkapi apa saja yang dikatakan bermasalah oleh KPU. Kami akan tunjukkan ijazah ada, legalisasi juga ada,” kata Meilizar. 

Sementara Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, KPU Sumut siap menghadapi gugatan tim JR Saragih beserta hasil yang akan diputuskan Bawaslu Sumut nantinya. KPU Sumut tidak sungkan untuk mengikuti putusan Bawaslu asalkan memiliki kekuatan hukum tetap.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network