Dua perempuan yang membunuh tetangganya dihadirkan di Mapolres Simalungun, Sumut, Senin (31/5/2021). (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

SIMALUNGUN, iNews.id – Dua perempuan di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut), nekat membunuh tetangganya karena dendam tidak diberikan pinjaman uang. Untuk menghilangkan jejak, kedua pelaku mengikat korban di pohon kopi sehingga seolah-olah korban tewas akibat bunuh diri.

Dua ibu-ibu berinisial HT (45) dan AS (40), sedangkan korban bernama Porta boru Tumanggor (52). Ketiganya warga Nagori Tano Tinggir, Kabupaten Simalungun.

Kedua pelaku ditangkap Satreskrim Polres Simalungun bersama Tim Opsnal Buncil Polda Sumut dari sebuah hotel di Kota Medan, Sabtu lalu (29/5/2021).

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo mengatakan, dari pemeriksaan, kedua pelaku sudah beberapa kali berusaha meminjam uang dari korban, tapi tidak pernah diberikan. Hal itu membuat keduanya sakit hati dan dendam. 

"Kejadian ini berawal dari kedua tersangka yang sakit hati kepada korban karena tidak pernah memberikan pinjaman uang," kata Kapolres Simalungun dalam konferensi pers, Senin (31/5/2021). 

Agus mengatakan, awalnya AS yang sakit hati kepada korban. Dia mengaku sudah beberapa kali meminta korban untuk meminjamkan uang hingga sekitar empat kali, mulai dari Rp100.000 hingga Rp200.000. Namun, korban tidak pernah memberikan pinjaman sehingga tersangka sakit hati.

"Ternyata tersangka kedua juga begitu. Pernah dua kali meminjam uang, namun tidak pernah dipinjamkan hingga nekat membunuh korban," kata Kapolres Simalungun.  

Mayat korban ditemukan seorang petani di kawasan ladang di Dusun Tinggir, Desa Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Mayat korban dalam posisi leher tergantung menggunakan kain panjang pada Kamis (27/5/2021) lalu.

Polisi yang mendapat laporan dari warga kemudian melakukan penyelidikan atas penemuan mayat korban Porta boru Tumanggor dan berhasil menangkap kedua pelaku. 

Saat penangkapan, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit handphone yang baru dibeli dengan uang milik korban yang diambil dari tas. Selain itu, dua cincin dan uang tunai Rp2,5 juta milik korban. Polisi juga menyita kain yang digunakan untuk membekap korban hingga tewas.

Dari penangkapan kedua pelaku terungkap, setelah menghabisi nyawa korban, keduanya menggantungkan mayat korban dan diikatkan pada sebuah pohon. Kedua pelaku mengaku melakukannya untuk menghilangkan jejak sehingga korban seolah-olah bunuh diri. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam pasal berlapis tentang Pembunuhan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sementara kedua pelaku yang dihadirkan saat konferensi pers mengakui perbuatannya. Keduanya nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati tidak diberikan pinjaman uang.

"Kami pinjam uang karena ingin pergi meninggalkan suami ke Saribu Dolok," kata tersangka pembunuhan, AS.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network