Polda Sumatera Utara mengungkap kasus terror pelemparan molotov di barbershop Kabupaten Labuhanbatu. (Foto: iNews)

LABUHANBATU, iNews.idAksi teror bom molotov melanda tempat usaha cukur rambut (barbershop) di Jalan S-M Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara. Akibat kejadian itu, tempat usaha tersebut terbakar hebat setelah dilempar bom molotov oleh sekelompok orang. 

Tim gabungan dari Satreskrim Polres Labuhanbatu, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, dan Satgas Wilayah Sumut Densus 88 Antiteror bergerak cepat menangani kasus teror tersebut. Hasilnya, empat pelaku ditangkap tidak lama setelah melakukan aksinya. 

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Muhammad Jihad Fajar Balman mengungkapkan, tim gabungan polisi berhasil melacak dan menangkap empat pelaku, yakni RHZ (24) yang merupakan otak pelaku, SDP (21), AF (23), dan RH (22). 

"Empat pelaku sudah berhasil kami amankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas (DPO). Kami juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya pecahan botol bom molotov, ponsel para pelaku, serta satu unit mobil yang digunakan saat beraksi," kata AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, Selasa (16/6/2026). 

Dia menuturkan, aksi nekat ini dipicu oleh dendam pribadi terkait persoalan utang piutang dengan mantan kekasih pelaku. 

“Otak dari penyerangan ini adalah salah satu pelaku berinisial RHZ (24). Motif utama aksi nekat ini murni karena urusan asmara dan sakit hati,” katanya. 

Detik-detik penyerangan brutal ini sempat terekam dan menjadi perhatian publik. Peristiwa mencekam ini terjadi pada Selasa (9/6/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. 

Para pelaku yang sudah mempersiapkan bom molotov rakitan langsung melemparkannya ke arah dalam barbershop. Seketika, api berkobar hebat menghanguskan seisi ruangan. Usai melancarkan aksinya, komplotan pelaku langsung tancap gas melarikan diri dari lokasi kejadian menggunakan sebuah mobil berwarna putih. 

“Pelaku RHZ awalnya datang ke barbershop untuk menemui mantan pacarnya, Malahayati Sadiah Ritonga, yang bekerja sebagai karyawati di sana, guna menagih utang. Saat proses penagihan, terjadi salah paham yang berujung cekcok mulut hebat antara RHZ dengan pemilik barbershop, Madhan Ali Husein Pohan,” kata kasat.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network