MEDAN, iNews.id – Seorang Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Mudasir ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Kota. Penangkapan terkait dugaan penipuan bermodus proyek pengadaan laptop fiktif.
Wakapolsek Kota Medan, AKP Harles Gultom mengatakan, tersangka menawarkan proyek pengadaan 20 unit laptop kepada seorang pengusaha dengan nilai mencapai Rp183 juta.
Untuk meyakinkan korban, tersangka menjanjikan keuntungan sebesar Rp65 juta. Rinciannya, Rp40 juta untuk korban sebagai pemodal dan Rp25 juta untuk dirinya sebagai pihak yang mengaku menyediakan proyek.
"Pelaku ini membujuk korban untuk bekerja sama membeli pengadaan laptop di Dinas Peternakan Kabupatejn Labuhanbatu," ujar AKP Harles.
Tergiur dengan tawaran tersebut, korban kemudian membeli 20 unit laptop di salah satu toko komputer di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, dengan nilai lebih dari Rp183 juta.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait