"Saya mendapat bayaran Rp1 juta per bungkusnya. Saya bekerja sama dengan saudara saya untuk mengambil barang ini atas suruhan orang," kata NT.
Kassu narkoba 28 kg ini sudah dalam penanganan Polres Asahan. Polisi masih memburu dua pelaku jaringan narkoba lainnya yang sudah dikantongi identitasnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait