Dokter Fauzi Nasution mengaku perwakilan resmi Rusia di Kota Medan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Polrestabes Medan tidak melakukan penahanan terhadap oknum dokter berinisial FN karena menggunakan kendaraan berpelat CC milik Konsulat Rusia palsu. Namun demikian pihaknya menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Alasan tidak dilakukannya penahanan terhadap FN karena kooperatif dan bersangkutan telah menjalani pemeriksaan," katanya.

Diketahui, empat kendaraan milik dokter berinisial FN telah diamankan karena menggunakan pelat mobil palsu CC milik Konsulat Jenderal (Konjen) Rusia di Kota Medan.

Namun setelah pemeriksaan, nomor kendaraan tersebut tidak terdaftar di Samsat Ditlantas Polda Sumut. Empat unit mobil itu masing-masing jenis Mercedes Benz, Toyota Celica, Hyundai dan Mitsubishi Pajero Sport.

"Dari hasil pemeriksaan di Samsat Ditlantas Polda Sumut, pelat nomor kendaraan CC 37 07, CC 37 02, CC 37 01, tidak terdaftar dan palsu," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network