PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Gadis 19 tahun berinisial DYA warga Pematangsiantar, Sumatra Utara (Sumut) menjadi korban pemerkosaan. Pelaku tak lain temannya berinisial FD (23).
Korban yang tak terima kemudian memberitahu keluarganya. Mereka kemudian mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke polisi.
"Saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan, Selasa (30/3/2021).
Kapolres menjelaskan, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi di rumah korban pada Minggu (7/3/2021) pukul 14.00 WIB. Saat itu pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan. Korban menolak, lalu pelaku menarik tangan dan membekap mulut korban hingga lemas.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait