"Pelaku juga mengancam akan membunuhnya jika enggan berhubungan badan," katanya.
Setelah kejadian itu, korban mengalami trauma. Dia dan keluarga akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polres Pematangsiantar pada Senin (29/3/2021).
"Kasusnya sudah kami tangani," ujar Kapolres.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait