MEDAN, iNews.id - AKP Jan Piter Napitupulu dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/705/X/KEP/2021, tertanggal 13 Oktober 2021 yang ditandatangani atas nama Kapolda Sumatera Utara, Karo SDM Polda Sumatera Utara Kombes Heru Budi Prasetyo. Selanjutnya, Jan Piter ditarik ke Mapolda Sumut sebagai Yanma dalam rangka pemeriksaan.
Pencopotan Jan Piter buntut dari pedagang di Pasar Gambir Medan yang viral usai dianiaya oknum preman sebagai tersangka. Penetapan tersebut mengundang reaksi dari masyarakat yang membuat Polda Sumut mengambil alih kasus tersebut.
Posisi Kapolsek Percut Seituan yang ditinggal Jan Piter kini diisi oleh Kompol Mumammad Agustiawan. Sebelumnya Agus menjabat sebagai Kanit 3 Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko juga mengeluarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/3217/X/KEP/2021 tertanggal 12 Oktober 2021. Riko menarik yang AKP Membela Karo-Karo yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan ke Polresteabes Medan.
Saat perpisahan dengan personel Polsek Percut Seituan, Jan Piter tidak kuasa menahan tangis. Dia meminta maaf karena sering memarahi personel selama bertugas.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait